Pengertian Ghazwul Fikri
Ghazwul fikri berasal dari kata ghazw dan al-fikr, yang secara harfiah dapat diartikan “Perang Pemikiran”. Maksudnya ialah upaya-upaya gencar pihak musuh-musuh Allah untuk meracuni pikiran umat Islam agar jauh dari Islamnya, lalu akhirnya membenci Islam, dan pada tingkat akhir Islam diharapkan habis sampai ke akar-akarnya.
Perang pemikiran atau ghazwul Fikri adalah cara lain dari barat untuk menghadapi umat islam khususnya dalam merusak sendi-sendi islam bahkan keseluruhan. Perang pemikiran berbeda dengan perang militer atau fisik. Perang pemikiran lebih ‘mudah’, hemat waktu dan biaya bahkan lebih efektif dari perang fisik yang banyak menguras tenaga juga biaya yang tidak sedikit.
“Mereka hendak memadamkan cahaya (agama) Allah dengan mulut (ucapan-ucapan) mereka, tetapi Allah menolaknya, bahkan berkehendak menyempurnakan cahaya-Nya, walaupun orang-orang kafir itu tidak menyukainya benci.” ( At-Taubah: 32; ash-Shaf : 8 )
“…Mereka tidak henti – hentinya memerangi kamu sampai mereka (dapat) mengembalikan kamu dari agamamu (kepada kekafiran), seandainya mereka sanggup. Barangsiapa yang murtad diantara kamu dari agamanya, lalu dia mati dalam kekafiran, maka mereka itulah sia-sia amalannya di dunia dan akhirat, dan mereka itulah penghuni neraka, mereka kekal didalamnya.” (Al-Baqarah: 217)
Dari ayat-ayat di atas kita mengetahui bahwa kita tidak akan pernah berhenti melawan musuh-musuh Allah dalam membela agama kita, Islam. Termasuk adanya Ghazwul fikri yaitu perang pemikiran yang digencarkan oleh musuh-musuh Allah seperti setan, jin, iblis, bahkan manusia itu sendiri.
Sejarah Ghazwul Fikri sudah ada setua umur manusia, makhluk yang pertama kali melakukannya adalah iblis laknatullah ketika berkata kepada Adam AS., “ Sesungguhnya Allah melarang kalian memakan buah ini supaya kalian berdua tidak menjadi malaikat dan tidak dapat hidup abadi. “ (Q.S.Al – A’Raaf:20).
Dalam perkataannya ini iblis tidak menyatakan bahwa Allah tidak melarang kalian (Adam ‘alaihissalam), seperti yang telah dijelaskan ayat tersebut, tetapi iblis mengemas dan menyimpangkan makna perintah Allah ‘azza wa jalla. Sesuai dengan keinginannya, yaitu dengan menambahkan alasan pelarangan Allah yang dibuat sendiri. Iblis tahu bahwa Adam ‘alaihissalam tidak punya pengetahuan tentang sebab tersebut.
Di era saat ini, ghazwul fikri terus berkembang, bahkan menyesatkan kaum-kaum muda dan intelektual. Sekedar Contoh, negara barat dengan berbagai lembaga dan wadah kegiatannya, banyak memberikan fasilitas beasiswa studi gratis ke luar negeri. Pemuda dan pemudi yang cerdas dari negeri muslim ditawari untuk kuliah di universitas-universitas favorit yang di sana. Di bidang ilmu-ilmu sosial, mereka dipilihkan ke program studi yang rentan terhadap ghazwul fikri, misalnya filsafat, antropologi, sosiologi, dan lain-lain. Mereka ‘dikaderisasi’ untuk menjadi ahli dibidang tersebut, kemudian dipulangkan ke negeri masing-masing. Harapannya, mereka dapat menjadi pelaku utama dalam ghazwul fikri atau merusak Islam dari dalam. Biasanya mereka membawa perubahan dan pembaharuan atau modernisasi. Semua yang mereka ‘kader’ akan dikondisikan sedemikian rupa dengan segala cara sehingga rusak dan luntur rasa keagamaan (Islam)nya, luntur akidah, akhlak dan rusak pemikirannya. Mereka didekatkan dengan lawan jenisnya yang cantik atau tampan, diajaknya minum-minum, jalan-jalan, kumpul kebo, atau yang lainnya, diajak diskusi secara kontinyu dengan tema-tema yang dapat menggiring kepada pelecehan dan perendahan Islam oleh orang-orang tertentu yang ahli dan dipaksa membuat karya tulis dengan literatur yang telah ditentukan dan merusak Islam. Akhirnya setelah studinya selesai dan pulang ke negerinya, si pelajar atau mahasiswa tersebut menjadi orang yang telah tercabut dari akar budaya dan keislamannya.
Jika yang menjadi korban ghazwul fikri adalah seorang tokoh terkemuka dan berpengaruh, maka racun ghazwul fikri itu segera menjalar secara cepat, karena tokoh tersebut akan diikuti dan ditiru oleh pengikut dan penggemarnya. Akhirnya, secara tidak sadar masyarakat terjerumus kedalam jurang kehidupan yang semakin jauh dari nilai-nilai dan ajaran Islam.
Alasan mereka melakukan Ghazwul Fikri (perang pemikiran) karena beberapa hal,
Pertama, Sulitnya mengalahkan umat islam secara militer. Hal ini membuat mereka stress karena mereka sudah banyak memakan biaya yang tidak sedikit, tenaga yang besar bahkan telah mengorbankan warga-warga mereka dalam perang fisik itu yang juga tidak sedikit warga mereka yang tewas. Terbukti dengan adanya perang di Palestina, Afghanistan dan masih banyak lagi negeri-negeri muslim yang mereka perangi namun kemenangan untuk mereka tidak pernah datang padahal negeri-negeri (muslim) yang mereka perangi jika di bandingkan dengan mereka baik dalam hal teknologi, persenjataan, kekuatan Negara dan juga tentara-tentaranya sangat jauh tertinggal dari mereka.
Kedua, karena biayanya lebih rendah, mereka tidak perlu membeli tank-tank, pesawat-pesawat, amunisi. Yang mereka perlukan hanya menyebarkan ide-ide yang mereka usung keseluruh belahan dunia dengan tujuan imperialisme-kolonialisme. Bahkan dengan cara ini yang tidak terjangkau oleh perang fisik bisa terjangkau dengan perang pemikiran, sebagai contoh; dalam perang pemikiran media yang mereka pakai sangat banyak mulai dari media massa; cetak, elektronik dsb-nya, karya2 ilmiah, mendirikan Lsm2, lembaga2 pendidikan, buku-buku bahkan ‘lewat mulut’ pun mereka lakukan. Dari media2 inilah mereka bisa menjangkau apa yang tidak terjangkau. Lewat buku2 mereka bisa menjangkau dari kalangan awam sampai kalangan terpelajar, bahkan yang lebih menghawatirkan mereka melakukannya lewat media elektronik semisal televisi, orang2 yang belum kuat pemahaman (islam) nya dengan sangat mudah cepat terpengaruh dari media tersebut tak terkecuali anak2. Sangat menghawatirkan.
Ketiga, karena lebih mudah dilakukan berkat bantuan kaki tangan mereka dari kalangan umat islam sendiri, inilah ‘virus’ yang amat berbahaya dari segala virus, ‘virus’ ini lebih hina dan keji dari virus HIV/AIDS namun dari cara kerjanya sama, mereka menggerogoti ‘organ2′ penting agama ini yang mengakibatkan hancur dari dalam. Penganut liberalisme dari kaum muslimin sendiri termasuk ke dalam ‘virus’ hina ini, karna mereka mengusung ide2 yang bertentangan dengan islam, memuja kebebasan termasuk kebebasan menafsirkan Al-Qur’an sekehendak udel mereka, berkiblat pada barat, mengusung ide2 yang beasal dari barat.
Keempat, Hasilnya lebih memuaskan karena melanggengkan penjajahan barat terhadap dunia islam. Pemimpin2 negeri muslim yang berkiblat pada barat dengan mudah ‘di kontrol’ oleh mereka, bahkan menjadi boneka2 mereka yang menjalankan pemerintahan di bawah perintah asing (barat). Inilah yang melanggengkan cengkeraman barat di dunia islam. Inilah alasan2 barat melakukan Ghazwul Fikri (perang pemikiran) terhadap dunia islam.
Adapun sasaran-sasaran yang mereka tuju dalam melakukan ghazwul fikri,
Pertama, adalah mendangkalkan Aqidah hingga pemurtadan.
Kedua, menumbuhkan keraguan terhadap ajaran islam. Yang mereka lakukan adalah mengobok-obok hukum2 islam, mereka menyebutkan hukum2 islam sudah tertinggal oleh jaman tidak bisa diterapkan lagi dalam kehidupan sekarang, hukum potong tangan, rajam, jilid dsb-nya tidak manusiawi melanggar HAM dan berbagai macam komentar dari mereka yang bertujuan meragukan kaum muslimin dari agamanya. Tidak sedikit dari umat ini yang berpandangan sama seperti barat, namun mereka bukan dari kalangan SEPILIS (Sekulerisme, Pluralisme, liberalisme) yang berpendapat Hukuman potong tangan, rajam dsb-nya tidak manusiawi. padahal sejatinya Hukuman-hukuman itu adalah Jawajir dan jawabir , yaitu pencegah dan penghapus dosa. Inilah yang mesti diterangkan pada umat yang berpandangan seperti itu.
Ketiga, mereka menciptakan sekulerisme (memisahkan agama dari kehidupan). Mereka mengatakan Agama tidak perlu dibawa-bawa dalam aktifitas keseharian dan khususnya politik. Jika ada Pedagang yang mengatakan “kalo jualan bawa2 agama gimana mau kaya!” itulah hasil kerja dari orang2 penganut sekulerisme, mereka berhasil menjauhkan umat dari agamanya sendiri. Selain karna sekulerisme memang asas mereka yang mereka jadikan sebagai qaidah fikriyah(kaedah berpikir) dan qiyadah fikriyah (kepemimpinan berpikir) mereka juga bertujuan melemahkan dan menghancurkan Islam ini dengan cara menjauhkan kaum muslimin dari agamanya.
Keempat, menumbuhkan Islamphobia baik pada kalangan (umat) islam maupun kalangan non-islam. Mereka ‘menciptakan’ ide “Perang melawan Teroris” dan yang mereka ‘jadikan sebagai teroris’ adalah umat islam yang berjuang untuk menegakkan Panji-panji Laillahaillallah di muka bumi ini dan negeri2nya.
Kelima, merusak moral kaum muslimin. Mereka merusak moral2 kaum muslimin dengan cara ‘memperkenalkan’ pergaulan bebas, free sex, Clubbing, lagu2 cengeng tentang putus cinta, jatuh cinta, budaya pacaran dan segudang aktifitas lainnya yang banyak dilakukan kaum muslimin sekarang ini khususnya anak muda.
Keenam, memecah belah persatuan umat islam. Mereka memakai pisau analis yang ‘membagi-bagi’ kaum muslimin terdiri dari; Islam Radikal atau Islam Fundamentalis, Tradisionalis dan Islam moderat. Kaum muslimin yang menentang barat, barat kelompokan kedalam Islam Fundamentalis atau Islam Radikal, sementara kaum muslimin yang ‘wellcome ‘ terhadap barat mereka kelompokkan kedalam Islam Moderat. Inilah contoh kecil yang Barat lakukan dalam memecah belah kaum muslimin. Kita harus selalu waspada jangan sampai kita ‘merasa’ bagian dari salah satu ‘kelompok’ yang barat ciptakan di atas dan menganggap yang berbeda ‘kelompok’ adalah musuh.
Dan yang ketujuh, adalah melanggengkan kolonialisme baru di tengah2 dunia islam. Mereka menjajah, merampas kekayaan negeri2 muslim untuk kepentingan negara mereka. Mereka ‘membeli’ orang2 yang berpengaruh dalam negaranya agar dijadikan kacung-kacung (antek2) mereka. Dengan cara seperti itu mereka dapat mengendalikan negeri2 muslim karna para penguasanya telah mereka ‘beli’.
Inilah sebagian kecil dari Ghazwul Fikri (perang pemikiran), namun masih banyak lagi tujuan-tujuan, maksud-maksud, rencana-rencana busuk yang mereka kerjakan dan juga yang belum mereka kerjakan. Kita sebagai umat harus selalu waspada dan menambah pemahaman dan juga Tsaqofah kita agar kita dapat menangkal dan melawan perang pemikiran yang dilancarkan barat. Keep Ghirah wa istiqomah.. Allahu Akbar..
Cara Mengatasi Ghazwul Fikri dengan Fi Sabilillah
Fi sabilillah adalah jihad dalam arti umum, (jihad tangan, harta dan lisan), ia mencakup perang di jalan Allah dan dakwah kepada agama Allah serta segala aktivitas yang berkait dengannya.
Jihad dalam Islam tidak terpaku pada perang militer dengan senjata semata. Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,
جَاهِدُوا المُشْرِكِينَ بِأَمْوَالِكُمْ وَأَنْفُسِكُمْ وَأَلْسِنَتِكُمْ
“Berjihadlah melawan orang-orang musyrikin dengan harta, jiwa dan lisan kalian.” Diriwayatkan oleh Ahmad, Abu Dawud dan an-Nasa`i, dishahihkan oleh al-Albani dalam Shahih al-Jami’ ash-Shaghir no. 5401.
Bahwa tujuan jihad dalam arti perang adalah meninggikan kalimat Allah, hal ini juga terwujud melalui jihad dengan harta dan lisan dengan menjelaskan kebenaran dan membantah kebatilan melalui media yang sesuai dengan zaman, lebih-lebih di zaman ini di mana media informasi telah menyebar luas sehingga ia menjangkau pelosok bumi dan memiliki pengaruh yang signifikan dalam membentuk pemikiran masyarakat, bahkan perang informasi melalui media masa lebih besar dampaknya daripada perang militer.
Penerapan pos fi sabilillah di zaman ini adalah
1- Pendirian kantor atau yayasan dakwah dan menanggung biaya pendanaannya yang menjadi tuntutan operasionalnya.
2- Mencetak buku-buku yang bertujuan menyebarkan ilmu syar’i dan dakwah kepada Allah serta mengedarkan kaset-kaset Islam yang membawa misi demikian.
3- Mendukung halaqah-halaqah al-Qur`an dan mendanai biaya operasionalnya, hal ini akan mewujudkan tujuan mulia yaitu pengajaran dan pengamalan terhadap kitab Allah.
4- Pendirian web-site di dunia internet dan membiayainya untuk menjelaskan kebenaran dan berdakwah kepada Allah dengan hikmah dan nasihat yang baik, lebih-lebih di zaman ini di mana teknologi telah menjadi sarana paling efektif dalam berkomunikasi.
5- Pendirian jaringan TV Islam dengan misi dakwah, hal ini termasuk sarana jihad dengan lisan yang paling agung, karena ia memberi dampak yang besar. Pendirian media siaran Islam (radio dan sejenisnya) untuk menyuarakan kebenaran sehingga ia menjangkau seluruh penjuru bumi.
6- Mendanai gerakan-gerakan dakwah dalam bentuk seminar, kajian, diskusi dan sejenisnya, termasuk mendukung kehidupan ekonomi para da’i dan muballigh sehingga bisa lebih konsentrasi menekuni lahannya.
7- Pendirian majalah-majalah dan koran-koran Islam dengan misi dakwah yang shahih kepada kitab Allah dan sunnah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, menjelaskan kebenaran dan menangkis kebatilan.
Dan sarana-sarana modern lainnya yang bisa membantu mewujudkan tujuan dan sasaran dakwah kepada agama Allah sehingga alam semesta mengetahui kemuliaan Islam. Wallahu a’lam.
—
tulisan ini saya copas dari fanpage Hadist Shahih